“Jangan tanyakan apa yang bisa diberikan bangsa ini untuk
anda, tapi tanyakanlah apa yang bisa anda berikan untuk bangsa ini“
“Bangsa yang besar ini juga harus punya mimpi“
Didasari atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan
fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan.
Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya,
karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara. Generasi
muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya,
memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu
memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga
perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change,
moral force and sosial kontrol sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi
masyarakat.
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol
sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif
pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik
dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,
memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan
kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan
kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban
sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan
penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik,
menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses
informasi.
Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan
pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap
masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya,
kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta
kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah
Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda,
pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada
tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus
membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi
salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir
dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan
moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi,
peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan
nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala
dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai
dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif,
kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia,
pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting
yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang
kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali
menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi
setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan
rakyat. Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat
sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan
istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme
yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif,
sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur
15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Saya melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik.
Saya melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik.
Saya melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami
degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai
seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi memberi
contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih
banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda
yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam urusan akademik
pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang
dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.
Problematika Pemuda
Problematika Pemuda
Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang
sangatlah kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis eksistensi, krisis
mental hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang
kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan serba instant,
hedonis, dan terlepas dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang
anti sosial.
Adapun masalah lain yang turut menjadi pemicu terancamnya
posisi pemuda adalah lemahnya pengawasan orang tua, keluarga, serta orang
terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman pemuda terhadap agama, melanggar
tatanan hukum yang berlaku, dan lain sebagainya mengakibatkan pemuda banyak
terjerumus dalam pusaran pergaulan yang mengantarkan pemuda pada titik
kehancuran. Fakta yang ada sekarang menjadi bukti hal tersebut, misalnya dari
beberapa hasil penelitian mengemukakan bahwa seks bebas, penyalahgunaan
narkoba, justru lebih banyak dilakukan oleh pemuda. Hal ini menjadi tugas
bersama berbagai elemen guna menyelamatkan pemuda, sekaligus menyelamatkan
bangsa dari krisis kepemudaan yang berprestasi.
Seperangkat aturan saja tidaklah cukup untuk melindungi pemuda dari berbagai kemungkinan terburuk, tanpa didukung oleh peran pemerintah, masyarakat, swasta, dan lain sebagainya dalam implementasi seperangkat regulasi. Untuk itu harus dicari solusi agar proses pengembangan potensi pemuda bukan hanya terbentuk dalam rencana semata, melainkan direalisai melalui mekanisme yang sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah organisai yang memang merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pemuda, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut.
Seperangkat aturan saja tidaklah cukup untuk melindungi pemuda dari berbagai kemungkinan terburuk, tanpa didukung oleh peran pemerintah, masyarakat, swasta, dan lain sebagainya dalam implementasi seperangkat regulasi. Untuk itu harus dicari solusi agar proses pengembangan potensi pemuda bukan hanya terbentuk dalam rencana semata, melainkan direalisai melalui mekanisme yang sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah organisai yang memang merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pemuda, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut.
Sebagai seorang pemuda menjadi kebanggan tersendiri bagi
saya lahir di hari “Sumpah pemuda” 28 Oktober 1990 silam. Terlahir di hari
“Sumpah pemuda” memberi saya motifasi luar biasa untuk memberi kontribusi besar
dalam pembinaan pemuda dan ini saatnya bekerja untuk Indonesia menuju kemajuan
bangsa yang lebih baik. Dengan melihat degradasi moral dikalangan pemuda
Indonesia saat ini membuat saya berperan aktif dalam pembinaan moral dikalangan
pemuda/pelajar Makassar. Melalui proses mentoring dengan pendekatan nilai-nilai
rohani dalam penggabungan tiga aspek kecerdasan manusia (IQ, SQ, EQ). Semoga
ini menjadi tahap awal dalam membentuk generasi mudah yang berguna bagi nusa
dan bangsa.
Jadi kalau menurut saya peran pemuda itu adalah harus memiliki daya juang,semangat tinggi akan kemerdekaan atau nasionalisme dan juga cerdas untuk membangun negara indonesia supaya menjadi negara yg maju dan indonesia bisa lebih diakui keberadaan nya oleh bangsa-bangsa lain, pemuda kita khusus nya mahasiswa harus memiliki rasa nasionalisme yg tinggi, karena tanpa rasa nasionalisme yg tinggi, kita tidak akan dapat memajukan negara kita yaitu indonesia.
Referensi :